CARA MEMANFAATKAN PELAYANAN AMBULANS
Warga Jakarta, tahukah kamu kalau Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan kesehatan dengan menyediakan pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) secara GRATIS.
Pelayanan ini diberikan kepada pasien yang memenuhi kriteria khusus kasus gawat darurat yang memerlukan ambulans Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
Lalu, bagaimana sih cara memanfaatkan pelayanan Ambulans Gawat Darurat ini? Simak infografisnya di atas ya!