Visi


Menjadikan Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) sebagai Pusat Rujukan Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Bertaraf Nasional dan Internasional.

Misi


1. Menyediakan pengelolaan krisis kesehatan dan layanan kegawatdaruratan kesehatan yang didukung dengan sumber daya profesional dan sistem teknologi informasi.

2. Menyediakan layanan ambulans yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Melayani, Akuntabel).

3. Meningkatkan kapasitas sumber daya kesehatan, masyarakat dan kelembagaan dalam penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan kesehatan.

4. Menyediakan sistem akses informasi terintegrasi dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan kesehatan.

Tujuan


1. Mengoptimalkan sistem ketahanan kesehatan agar terciptanya peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta.

2. Mewujudkan tata kelola urusan kesehatan yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.

Maklumat Pelayanan


Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dan apabila dalam penyelengggaraan pelayanan kami, tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kebijakan Mutu dan K3L


Dalam mewujudkan pelayanan prima, Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen untuk menjadi organisasi yang bermutu, menjunjung kesehatan dan keselamatan kerja dalam pengelolaan pelayanan ambulans gawat darurat, standarisasi ambulans, peningkatan pengetahuan penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan kesehatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan krisis kesehatan dengan melakukan perbaikan mutu dan SMK3 secara berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sasaran Mutu dan Sasaran K3L


1. Indeks Kepuasan Masyarakat pada Pelayanan Ambulans Gawat Darurat minimal 88%.

2. Indeks Sertifikasi Ambulans di DKI Jakarta Minimal 40%.

3. Indeks Kepuasan Masyarakat Pada Sosialisasi Penanggulangan Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Minimal 80%.

4. Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Terdampak Krisis Kesehatan akibat bencana dan/atau Berpotensi Bencana Terlayani 100%.

Sasaran K3L


1. Angka Kecelakaan Kerja Kurang Dari 1%

2. Angka Penyakit Akibat Kerja Kurang Dari 6%

Budaya Kerja


B   ersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta rapi dalam penampilan

R   amah dan profesional dalam melakukan pelayanan

A   manah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan

V   isioner dalam mengembangkan pelayanan melalui inovasi

O   rientasi pelayanan dalam pemenuhan harapan masyarakat dan perbaikan berkelanjutan